Deskripsi Pekerjaan
> Memonitoring dan pelaporan profil risiko unit kerja.
> Merencanakan, melaksanakan dan mengelola rekomendasi mitigasi risiko, atau pendapat risiko korporasi.
> Memonitoring program risk awareness dan sosialisasi Manajemen Risiko.
Kualifikasi Pekerjaan
> IPK min 3,00
> Berperilaku baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
> Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
> Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT TASPEN (Persero)
> Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 (tiga) tahun
> Tidak memiliki hubungan kekeluargaan/kekerabatan dengan dari Karyawan PT TASPEN (Persero)
> Mampu melakukan analisis dan pengolahan data secara umum
> Memahami konsep manajemen risiko
> Menguasai Ms. Office
> Diutamakan memiliki pengalaman dibidang Manajemen Risiko
> Pegawai Tetap dengan masa on the job training dan probation selama 1 tahun
Tentang Perusahaan
PT Taspen (Persero) – PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil. TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
Perusahaan ini dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1969 tentang “Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda / Duda Pegawai”, yang selanjutnya juga memfasilitasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang “Dana Pensiun”, serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang “Sistem Jaminan Sosial Nasional”.
Bagi yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online
GABUNG DI INSTAGRAM KAMI, AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN KERJA TERBARU SETIAP HARINYA
>> IG : LOKER AKSES INFO <<