Persyaratan
> Pendidikan Minimal SMK jurusan Farmasi
> IPK/Rata-Rata Nilai Minimal 7
> Usia Maximal 24 Tahun
> Diutamakan Pria dan tidak menggunakan kaca mata
> Mempunyai pengetahuan tentang cara menimbang bahan baku
> Sudah vaksin covid-19
> Bersedia bekerja 3 shift
> Penempatan di Semarang
Tentang Perusahaan
PT Phapros Tbk adalah perusahaan farmasi yang merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma (Persero) yang saat ini menguasai saham sebesar 56,7% dan sisanya dipegang public termasuk karyawan. Pada 1990 termasuk salah satu dari lima perusahaan yang pertama kali mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
PT Phapros Tbk melayani masyarakat selama lebih empat dasawarsa melalui pabriknya di Simongan 131, Semarang. Berawal pada 21 Juni 1954 dari NV Pharmaceutical Processing Industry – disingkat menjadi Phapros sebagai bagian pengembangan usaha Oei Tiong Ham Concern (OTHC). Phapros diambil-alih pemerintah ketika pada 1961 seluruh kekayaan OTHC dinasionalisasi menjadi sebuah perusahaan holding.
PT Phapros melalui perusahaan holding itulah yang dikenal sebagai PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Pada 2003, RNI menguasai 53% saham Phapros dan selebihnya berada di tangan publik. Komitmen tinggi Phapros terhadap standar kualitas dibuktikan lagi dengan memperoleh Sertifikat ISO 9001 pada 1999, yang pada 2002 ditingkatkan menjadi Sertifikat ISO 9011 versi 2000 – dan Sertifikat ISO 14001 pada 2000.
Pada akhir 2002 Phapros telah memproduksi 137 item obat, 124 diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri. Pada pertengahan 2004 Phapros memperkenalkan produk alam dalam kelompok Agro-Medicine – Agromed.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online
GABUNG DI INSTAGRAM KAMI, AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN KERJA TERBARU SETIAP HARINYA
>> LOKER AKSES INFO <<