Cover Akses Info Contoh laporan kecelakaan kerja

Contoh Laporan Kecelakaan Kerja yang Benar

Contoh laporan kecelakaan kerja – Apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja, selain memberikan pertolongan, kita juga harus melaporkannya. Bagi Anda yang bertanggung jawab dalam hal ini, Anda bisa mengikuti contoh berikut dalam membuat laporan kecelakaan kerja seperti dibawah ini.

Tentu saja tidak ada seorangpun yang menginginkan terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

Namun hal tersebut bisa terjadi mengingat banyak faktor yang mempengaruhi pekerjaan, seperti sistem, alat yang digunakan dalam pekerjaan, situasi lingkungan, kondisi lingkungan, fokus karyawan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, setiap pengusaha harus memastikan perusahaannya menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Siapa yang Harus Melaporkan Jika Terjadi Kecelakaan di Tempat Kerja?

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Kecelakaan Industri, Pasal 8 ayat (1) menyatakan bahwa pengusaha wajib melaporkan kecelakaan industri yang menimpa pekerjanya secara tertulis kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dalam waktu paling lambat dari itu 2×24 (dua kali dua puluh empat) jam.

Apabila pekerja jatuh sakit akibat kecelakaan kerja, maka laporan harus disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat dalam waktu 2×24 jam sejak diagnosis dokter.

Sebelum melaporkan kecelakaan industri secara tertulis, pengusaha dapat melaporkan kejadian tersebut secara lisan. Bagaimana cara membuat laporan kecelakaan kerja yang benar? Simak uraian berikut ini ya.

Jenis Kecelakaan Industri

Sebelum kita membahas contoh laporan kecelakaan kerja, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian kecelakaan kerja itu sendiri.

Hal ini membantu kita mengkategorikan apakah suatu kejadian di tempat kerja merupakan kecelakaan atau bukan.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Kecelakaan Kerja, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi sehubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta kecelakaan yang disebabkan oleh hubungan kerja., terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan dalam perjalanan pulang. pulang melalui jalan yang dapat atau wajar dapat dilalui.

Berdasarkan definisi tersebut, terdapat berbagai jenis kecelakaan kerja.

1. Kecelakaan Industri Menurut Jenis Kejadiannya

Berdasarkan kejadian dimana seorang pekerja terluka, berikut beberapa contoh kecelakaan yang mungkin terjadi:

  • Jatuh
  • Menabrak
  • Terpotong oleh benda tajam
  • Menabrak
  • Paparan suhu ekstrim
  • Paparan radiasi
  • Menerima tekanan yang terlalu besar (mengangkat beban yang terlalu berat atau gerakan lain yang berpotensi menyebabkan cedera otot)
  • Paparan bahan kimia atau racun

2. Berdasarkan Pemicunya

Berdasarkan pemicunya, kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

  • Kelalaian dalam penggunaan mesin atau peralatan
  • Kerusakan peralatan
  • Sarana pengangkut rusak atau terjatuh
  • Tempat kerja tidak ideal atau tidak memenuhi standar (ventilasi buruk, berdiri di lahan yang tidak diperuntukkan bagi pekerjaan konstruksi, penerangan kurang, bangunan tidak kokoh, dan lain-lain)
  • Kehadiran zat berbahaya di tempat kerja
  • Terdapat gangguan pada sumber tenaga listrik
  • Kebocoran gas

3. Jenis Cedera

Berikut beberapa jenis cedera yang dapat dialami pekerja saat terjadi kecelakaan:

  • Patah
  • Memar dan keseleo
  • Berdarah
  • Kerusakan pada bagian tubuh
  • Cacat fisik
  • Luka yang dalam
  • Menderita penyakit dalam (akibat keracunan)
  • Penurunan fungsi kognitif akibat radiasi
  • Terbakar
  • Sulit untuk bernapas
  • Pingsan
  • Mati lemas

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, pastikan setiap karyawan memakai atribut yang menunjang keselamatan selama bekerja, seperti helm proyek, sepatu yang memenuhi standar keselamatan, dan lain-lain.

Baca juga : Cara Menghilangkan Ngantuk Saat Bekerja

Cara Membuat dan Contoh Laporan Kecelakaan Kerja

Setelah mengetahui jenis-jenis kejadian apa saja yang termasuk dalam kategori kecelakaan industri, sekarang saatnya mempelajari cara membuat laporan kecelakaan kerja.

Berikut beberapa tips yang bisa Anda gunakan.

1. Respon Cepat

Jika kecelakaan menyebabkan luka ringan, maka karyawan korban dapat melaporkan langsung kepada manajer atau manajemen.

Namun, jika cederanya serius, rekan kerja cukup melaporkannya kepada manajer. Sedangkan rekan-rekan lainnya harus cepat fokus membantu korban. Pengawas kemudian harus memastikan bahwa korban menerima perawatan medis yang tepat.

Hal ini berkaitan dengan laporan yang akan ditulis selanjutnya.

2. Carilah Fakta

Setelah korban mendapat pertolongan pertama, kita tidak bisa duduk diam dan menunggu. Jika kita adalah supervisor di tempat kerja, kita harus mencari tahu fakta-fakta mengenai kecelakaan tersebut.

Kalau ada departemen K3 yang bekerja tentu lebih baik karena merekalah yang bertanggung jawab membantu kami. Data seperti apa yang harus kita peroleh tentang kecelakaan? Berikut ini beberapa:

  • Tanggal kecelakaan
  • Nama korban
  • Nama Saksi
  • Menurut saksi, peristiwa itu terjadi sebelum kecelakaan
  • SOP pekerjaan korban
  • Kondisi lingkungan pada saat terjadinya kecelakaan (misalnya: tangga reyot, lantai licin, banyak debu, dan lain-lain)
  • Peralatan lengkap
  • Kondisi peralatan apakah masih bagus atau tidak
  • Jenis luka yang terjadi
  • Jenis perawatan yang diterima korban
  • Foto rekonstruksi kecelakaan
  • Jenis kerusakan peralatan atau benda di sekitar pekerja yang mengalami kecelakaan

3. Membuat Grafik Timeline Kejadian Kecelakaan

Agar hasil laporan rapi dan mudah dipahami, Anda dapat membuat timeline kejadian kecelakaan berdasarkan fakta yang dikumpulkan.

Anda dapat mengurutkan peristiwa kecelakaan mulai dari saat korban masuk kerja, apa yang dilakukan korban sebelum kecelakaan, apa yang terjadi saat kecelakaan terjadi, dan apa yang terjadi setelah kecelakaan.

Jelaskan hal-hal ini secara rinci.

4. Analisis Kecelakaan

Setelah Anda mengetahui urutan temporal peristiwa, sekarang saatnya menganalisis peristiwa yang terjadi.

Misalnya saja korban terjatuh karena lantai licin atau kepala korban terluka karena tidak memakai helm proyek saat bekerja.

Jangan lupa juga untuk mempertimbangkan faktor lain seperti belum adanya SOP pemisahan stasiun kerja karyawan dengan gudang yang mengandung bahan kimia, belum adanya pelatihan vokasi, belum adanya sosialisasi penggunaan alat kerja baru, dan lain sebagainya.

5. Lakukan perbaikan

Dalam laporan tersebut Anda juga dapat menyebutkan beberapa hal konkrit yang dapat dilakukan manajemen perusahaan untuk mengatasi kejadian terkini dan mencegah kejadian serupa.

Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan mengadakan pelatihan mengenai prosedur baru untuk menjamin keselamatan saat bekerja, evaluasi skala besar, pembelian peralatan kerja baru, dan lain sebagainya.

6. Laporkan Faktanya Saja

Terakhir, ingatlah bahwa semua elemen yang Anda tulis dalam laporan hanyalah fakta.

Jika kita mempunyai asumsi tentang penyebab kecelakaan kerja atau apa yang terjadi di sekitarnya, sebaiknya simpan saja untuk diri kita sendiri.

Selain itu, kita tidak boleh membesar-besarkan atau mengurangi fakta-fakta dalam laporan yang kita tulis. Jadi kejadiannya harus kamu catat apa adanya ya?

Semoga teman-teman tidak perlu bingung lagi saat melaporkan dan membuat contoh laporan kecelakaan kerja ya. Bagi Anda yang saat ini sedang mencari lowongan kerja, silahkan cari lowongan kerja terbaik Anda melalui aksesinfo.my.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *